Eko Prasetyo
Eko Prasetyo
  • May 3, 2021
  • 7683

Gemuruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker dan Bertanggung Jawab Terhadap Pendidikan Di Untika

Gemuruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker dan Bertanggung Jawab Terhadap Pendidikan Di Untika
Aksi Gemuruh

BANGGAI - Beberapa organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Buruh (Gemuruh Banggai), desak pemerintah cabut Undang-undang Cipta Kerja dalam momentum hari buruh dan pendidikan.

Gerakan itu dilakukan dengan aksi damai melalui rute Kampus Universitas Tompotika Luwuk ke Adipura dan bubar kembali di Untika, Senin (3/5/2021).

Kordinator Lapangan, Adi Arfat Mondi saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa situasi nasional dan daerah semakin ugal-ugalan.

"Kiranya pemerintah daerah maupun pusat bisa menjawab apa yg menjadi tuntutan rakyat dan mahasiswa dalam hal ini sistem pendidikan Indonesia. serta hak normatif buruh yang sedang tidak baik2 saja, " katanya. 

Menurutnya, dari UU Cipta Kerja hingga ketidakefektifan dalam perkuliahan online menjadi problem pendidikan dan buruh saat ini.

Tak hanya UU Ciptaker, dalam aksi damai ini, Gemuruh juga mendesak tiga isu lainya. 

Antara lain, stop segala represifitas gerakan rakyat dan mahasiswa, wujudkan demokratisasi kampus, dan menolak segala perkuliahan online.

Salah satu mahasiswa Untika, dalam orasi politiknya juga menekankan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk lebih memperhatikan Untika dan menghentikan segala komersialisasi di sektor pendidikan. 

"Sebagai yayasan yang dibawahi Pemda, seharusnya Pemda Banggai lebih serius dalam memperhatikan kampus kita, " tegas, Embi Karim mahasiswa Fakultas Fisip ini. (ep)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU